Kamis, 25 Juni 2015

Garuda Indonesia Jual Tiket Internasional Dalam Rupiah

Garuda Jual Tiket Internasional Dalam Rupiah
Garuda IndonesiaMulai 1 Juli 2015 Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan menerapkan transaksi penjualan tiket penerbangan internasional dalam bentuk mata uang rupiah. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi yang diberlakukan di Indonesia.

Dengan menerapkan hal tersebut maka Garuda Indonesia akan mengonversi pembayaran tiket penerbangan internasional dari mata uang asing menjadi mata uang rupiah. Namun itu terbatas untuk pembelian tiket yang dilakukan di Indonesia melalui seluruh kanal distribusi tiket, seperti agen perjalanan, kantor penjualan, website, dan call center. Sehingga, untuk pembelian tiket di Indonesia, Garuda Indonesia hanya menerima pembayaran dalam bentuk mata uang rupiah, baik itu penerbangan domestik maupun internasional.

Menurut Direktur Niaga Garuda Indonesia Handayani, langkah yang dilakukan oleh Garuda Indonesia ini merupakan upaya perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia, yang menginginkan penggunaan mata uang rupiah pada seluruh transaksi keuangan di dalam negeri. Pelaksanaan aturan ini juga diyakini dapat menjaga kestabilan nilai tukar rupiah serta akan memperkuat perekonomian Indonesia, sehingga secara langsung akan berdampak positif pada industri dan membaiknya daya beli masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar