Kamis, 25 September 2014

Mulai Oktober Penumpang Garuda Bayar Airport Tax Di Bandara

Setelah mendukung pelaksanaan penerapan “Passenger Service Charge (PSC)” pada tiket selama dua tahun ini, maka berkaitan dengan habisnya masa berlaku kontrak kerjasama pengutipan PSC atau “Airport tax” oleh Garuda Indonesia, pada 30 September 2014 mendatang, maka efektif 1 Oktober 2014, Garuda Indonesia tidak lagi melakukan pengutipan biaya PSC pada tiket.

Dengan berakhirnya kerjasama tersebut, maka efektif 1 Oktober 2014 prosedur pengutipan biaya PSC telah diambil alih oleh pihak Pengelola Bandara kepada penumpang secara langsung, disaat keberangkatan di bandara.

Garuda Indonesia, selama ini merupakan airline yang paling mendukung kebijakan pemerintah, dan keinginan pengguna jasa untuk menyatukan PSC pada tiket. Hal ini terbukti bahwa selama 2 tahun ini, hanya Garuda Indonesia Group yang
melaksanakannya.

Pada saat awal kesepakatan antar stake-holders terkait hal ini, disepakati bahwa dalam periode bridging, semua airline akan ikut. Namun terbukti, hingga sampai akhir masa kontrak, belum ada airline lain yang ikut, sehingga Indonesia tidak bisa masuk ke daftar negara IATA yang menerapkan kebijakan ini.

Kontrak Kerjasama penggabungan PSC pada tiket antara Garuda, PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2012 dengan periode masa berlaku dua tahun atau sampai dengan 30 September 2014. Ketentuan tersebut berlaku untuk penerbangan sektor domestik Garuda.

Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara No. KP/447/2014, tanggal 9 Sep 2014 perihal pembayaran PSC pada tiket, akan menjadi payung hukum bagi pengelola bandara untuk mengimplementasikan PSC pada tiket sesuai dengan “IATA Standard”. Dimana hal tersebut akan menjadi “one for all solutions” yaitu system PSC pada tiket sesuai IATA Standard berlaku untuk semua airline domestik dan internasional yang terbang dari dan ke Indonesia dan diterapkan secara serentak.

Berkaitan dengan pembayaran PSC yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh Pengelola Bandara, maka untuk kenyamanan para pengguna jasa, Garuda Indonesia menghimbau agar dapat hadir ke bandara lebih awal.

Sumber: infopenerbangan.com

0 komentar:

Posting Komentar