Sabtu, 11 Juli 2015

Izin Operasional Indonesia AirAsia Tidak Akan Dicabut

Izin Operasional Indonesia AirAsia
Izin OperasionalBaru-baru ini Kementerian Perhubungan meminta kepada 13 maskapai penerbangan untuk kembali memberikan suntikan modal pada kas perusahaan karena memiliki ekuitas yang negatif. Kementerian Perhubungan memberi waktu hingga 31 Juli 2015 kepada ke-13 maskapai penerbangan itu untuk menutup ekuitas negatifnya itu sehingga keamanan dan keselamatan penerbangan akan lebih terjamin.

Salah satu maskapai penerbangan yang masuk dalam daftar 13 maskapai dengan ekuitas negatif adalah Indonesia AirAsia. Namun, pihak Indonesia AirAsia menegaskan bahwa pemegang saham selalu berkomitmen dalam mendukung neraca keuangan perusahaan, khususnya dukungan dari AirAsia Berhad yang memiliki modal kuat. Oleh karena itu, Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko membantah kabar yang mengatakan izin operasional Indonesia AirAsia akan dicabut oleh Kementerian Perhubungan.

Dikutip dari indo-aviation.com, Menurut Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko, Indonesia AirAsia memiliki fundamental bisnis yang kuat dan arus keuangan di kuartal pertama 2015 sudah positif. Kegiatan operasional Indonesia AirAsia tetap berjalan dengan normal dan adanya spekulasi bahwa izin operasional akan dibekukan tidaklah tepat. Itu tidak pernah menjadi suatu kompromi akan komitmen penuh Indonesia AirAsia terhadap standar keselamatan penerbangan global dan praktik terbaik dalam kegiatan operasional perusahaan. Pihaknya selalu aktif berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan agar semua kebijakan yang sudah ditetapkan bisa terpenuhi.

0 komentar:

Posting Komentar