Selasa, 18 November 2014

Pejabat Dilarang Naik Pesawat Kelas Bisnis

Kementerian Keuangan bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan perjalanan dinas pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan direksi BUMN menggunakan maskapai penerbangan berbiaya rendah atau low-cost carrier (LCC).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Jalil mengatakan bahwa surat keputusan itu belum keluar. Kalaupun nanti akhirnya keluar, dia menganggap keputusan itu tidak adil bagi maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia. “Soalnya kalau (penerbangan) low-cost itu menjadi tidak fair terhadap Garuda,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, alasan lain jika pemerintah mengeluarkan aturan yang mengharuskan pejabat menggunakan LCC adalah adanya persaingan yang kurang baik antara maskapai penerbangan milik swasta dan maskapai penerbangan milik pemerintah.

Berbeda dengan Garuda, Citilink sangat menyambut baik rencana tersebut. Direktur Utama Citilink Indonesia Arif Wibowo mengatakan bahwa maskapai penerbangan yang dipimpinnya sangat siap melayani para pejabat kementerian dan direksi BUMN. “Citilink siap dan senang sekali kalau bisa menampung para pejabat dan direksi BUMN tersebut dengan penerbangan kami,” kata Arif.

Dikutip dari indo-aviation.com, Arif mengatakan, pengalamannya yang pernah menjabat sebagai direktur di maskapai penerbangan Garuda Indonesia bisa menjadi bekal bagi Citilink untuk menjalin kerja sama dengan manajemen BUMN. “Dulu waktu masih jadi Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda, saya sering membuat kerjasama penerbangan korporat dengan perusahaan swasta maupun BUMN. Jadi saya yakin mereka tertarik,” ujar Arif.

Saat ini pemerintah memang sedang berupaya menghemat anggaran. Selain melarang pejabat pemerintahan menggunakan layanan penerbangan kelas bisnis, pemerintah juga akan melarang rapat-rapat kementerian dilakukan di hotel-hotel.

0 komentar:

Posting Komentar