Maskapai AirAsia X telah memperoleh izin dari Federal Aviation Administration (FAA) untuk melayani penerbangan ke Amerika Serikat. AirAsia X menjadi maskapai Low Cost Carrier pertama di Asia yang memiliki izin untuk terbang ke Amerika Serikat.
Izin tersebut membuka jalan bagi maskapai LCC yang melayani penerbangan jarak jauh ini untuk terbang ke destinasi mana saja di Amerika Serikat. AirAsia X sedang mempertimbangkan untuk membuka rute penerbangan ke Hawaii.
Dikutip dari indo-aviation.com, CEO Grup AirAsia X, Datuk Kamarudin Meranun menjelaskan, ini adalah pencapaian yang luar biasa untuk AirAsia X. Ekspansi AirAsia X hingga saat ini masih terkonsentrasi di Asia, Australasia dan Timur Tengah.
AirAsia X sangat bersemangat untuk masuk ke pasar yang benar-benar baru, yang lebih jauh lagi dari Asia Pasifik. Mereka yakin traveler akan merespon dengan baik layanan konektivitas Fly-Thru yang telah memenangkan penghargaan.
Sebagai pionir di industri perjalanan dan teknologi, AirAsia menawarkan berbagai produk inovatif seperti aplikasi mobile, opsi layanan mandiri yang luas, layanan WiFi dan hiburan dalam penerbangan, Premium Flex dan Fly-Thru.
Layanan Fly-Thru menghubungkan penumpang AirAsia ke destinasi mana saja di dalam jaringan AirAsia melalui Kuala Lumpur, Malaysia dan berbagai hub lainnya ternasuk di Thailand dan Indonesia.
Dengan proses transit dan penanganan bagasi yang lebih ringkas, karena bagasi tersebut telah ditandai sehingga dapat diproses secara otomatis untuk langsung dipindahkan ke destinasi terakhir.
0 komentar:
Posting Komentar