Kamis, 28 Mei 2015

Jelang Lebaran, Kemenhub Audit 35 Bandara

Kemenhub Audit 35 Bandara
bandaraRegulator penerbangan di Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap 35 bandara. Audit terhadap 35 bandara dilakukan menjelang musim mudik Lebaran 2015. Hal itu dilakukan agar arus mudik dan arus balik Lebaran di bandara menjadi lebih aman dan lancar sehingga memberikan kenyamanan kepada penumpang.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, pihak Kemenhub sudah melakukan audit mulai dari perangkat operasional hingga standar operasional keamanan dan keselamatan bandara. Selain itu, Kemenhub juga melakukan audit terhadap maskapai penerbangan. Dari 35 bandara, 33 bandara sudah diaudit dan sembilan airlines juga sudah diaudit.

Kementerian Perhubungan memprediksi musim mudik Lebaran tahun ini akan ada peningkatan jumlah penumpang moda transportasi udara sebesar 2,5 persen dibandingkan dengan jumlah penumpang pada tahun 2014. Untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian Perhubungan menyiapkan sekitar 450 pesawat yang aktif beroperasi selama musim mudik Lebaran. Dengan pesawat-pesawat itu akan tersedia 237.703 kursi per hari untuk layanan penerbangan domestik dan 69.665 kursi per hari yang melayani penerbangan internasional.

0 komentar:

Posting Komentar