
Menurut Direktur Operasi Lion Air Daniel Putut Ari Kuncoro, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menegaskan bahwa Lion Air memenuhi perbaikan standar dalam penanganan krisis, terutama saat terjadi delay penerbangan. Oleh karena itu, pihak Lion Air hanya perlu menunggu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan pernyataan secara resmi untuk mencabut sanksi pembekuan izin rute-rute baru.
Setelah mendapatkan izin untuk membuka rute-rute baru, Lion Group akan langsung tancap gas menerbangi rute-rute penerbangan yang potensial. Namun, izin rute-rute baru tidak akan digunakan oleh Lion Air, melainkan untuk maskapai penerbangan di bawah bendera Lion Group lainnya, yakni Batik Air. Rencananya Batik Air akan membuka rute ke wilayah Sulawesi dan Maluku, seperti Gorontalo, Palu, Ternate
0 komentar:
Posting Komentar