Minggu, 22 Februari 2015

Ini Alasan Angkasa Pura Beri Dana Talangan untuk Lion Air

Pihak pengelola Bandara Soekarno Hatta yaitu Angkasa Pura II akhirnya buka suara terkait dengan alasan pemberian dana talangan sebesar Rp 4 miliar untuk melakukan pengembalian uang tiket (refund) penumpang maskapai penerbangan Lion Air. Angkasa Pura II mengatakan, terjadi delay parah di Bandara Soekarno-Hatta, hingga akhirnya perusahaan bersedia menalangi lebih dahulu refund tiket itu.

“Telah terjadi keterlambatan dan pembatalan penerbangan Lion Air sejak hari Rabu sore pukul 17.00 WIB tanggal 18 Februari 2015 yang mengakibatkan terjadinya akumulasi jumlah penumpang di Terminal 1A, 1B, dan 3. Dalam situasi ini, pengamatan kami saat itu tidak ada petugas Lion Air yang menjelaskan, tidak terdapat satu pun petugas Lion Air di counter check-in terminal. Kondisi tersebut menyebabkan penumpang tidak mendapat kepastian. Sehingga terjadi eskalasi kekecewaan dan kemarahan para penumpang,” kata Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi.

Budi menuturkan, kericuhan penumpang Lion Air telah membuat operasional maskapai penerbangan lain seperti Sriwijaya Air dan AirAsia Group terganggu. “Karena penumpang Lion hari Jumat telah memblokir jalur operasional pelayanan penumpang (area security check point 2 dan boarding gate) serta ditutupnya akses Terminal 3, sehingga penerbangan dua maskapai tersebut harus dipindahkan ke Terminal 2,” jelas Budi.

Delay parah yang terjadi pada penerbangan Lion Air itu telah membuat penumpang anarkis dan merusak berbagai fasilitas bandara. Karena kondisi yang sudah tidak terkendali, Angkasa Pura II melakukan rapat dengan Otoritas Bandara Wilayah I, Kementerian Perhubungan, dan Lion Air. Dalam rapat itu disepakati salah satunya adalah Lion Air harus memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 77, yaitu mengembalikan uang tiket penumpang yang sudah mendapatkan boarding pass ditambah dengan kompensasi sebesar Rp 300.000 untuk delay di atas empat jam. “Namun karena pihak Lion Air tidak dapat menyiapkan dana tersebut dengan segera, diputuskan PT Angkasa Pura II menyiapkan dana tersebut sebagai dana talangan. Pengembalian uang tersebut oleh Lion Air akan dilakukan selambat-lambatnya dua minggu,” imbuh Budi.

Berita acara penyiapan dana talangan itu, kata Budi, ditandatangani oleh Direktur Operasi Lion Air, Direksi AP II, Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, serta Kepala Kantor Wilayah I Otoritas Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Budi, keputusan itu diambil dengan pertimbangan perlu segera dilakukan upaya pencegahan terjadinya eskalasi tindakan anarkis dari penumpang yang jumlahnya semakin banyak. Selain itu juga untuk mengurangi penumpukan penumpang. “Keputusan tersebut telah berhasil menurunkan dan bahkan menghilangkan potensi terjadinya tindakan anarkis yang lebih besar dan penumpang berangsur-angsur meninggalkan Bandara,” ucap Budi.

Sumber: indo-aviation.com

0 komentar:

Posting Komentar