Sriwijaya Air Group membenarkan jika
mereka mengurangi rute dan frekuensi terbangnya
Sriwijaya Air Group membenarkan jika
mereka mengurangi rute dan frekuensi terbangnya. Namun, hal itu atas
permintaan permintaan mereka sendiri dan bukan sanksi dari Kementerian
Perhubungan (Kemenhub).
“Menanggapi pemberitaan mengenai
pengurangan frekuensi penerbangan oleh Kemenhub, yang disebutkan karena
terkena sanksi, kami dari Sriwijaya Air Group menegaskan bahwa
pengurangan frekuensi tersebut bukan karena sanksi, akan tetapi karena
permintaan dari Sriwijaya Air dengan alasan low season,” tegas Head of
Corporate Communication PT Sriwijaya Air Group, Adi Willi H.
Sriwijaya Air Group sudah mengirimkan
surat jauh hari sebelumnya mengenai pencabutan rute. Seperti pencabutan
rute Jakarta-Pekanbaru bagi maskapai Sriwijaya Air, perusahaan telah
mengirimkan surat pada 22 Januari 2016 dan langsung mengurusnya di
Kemenhub.
Adapun surat permohonan pencabutan untuk
pencabutan rute Jakarta-Pontianak bagi maskapai NAM Air, sudah
dikeluarkan per 6 April 2016. Selain itu, surat permohonan pengurangan
frekuensi rute Makassar-Gorontalo, Makassar-Kendari dan Makassar-Sorong
juga atas permintaan Sriwijaya Air sendiri yang sudah diajukan jauh
hari.
Jadi bukan merupakan sanksi dari Kemenhub. “Istilahnya kami kembalikan untuk sementara ke Kemenhub, karena low season,”
jelasnya. “Kami Sriwijaya Air maupun NAM Air sangat patuh terhadap
seluruh peraturan Kemenhub sebagai regulator,” tandas Willi.
sumber : indo-aviation.com
0 komentar:
Posting Komentar