Rabu, 21 Januari 2015

Kemenhub Berlakukan Izin Penerbangan Satu Pintu

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memberlakukan izin penerbangan satu pintu, yaitu penyatuan izin slot dan izin rute untuk memudahkan koordinasi dan tidak lagi menimbulkan standar ganda untuk lebih menjamin keselamatan penumpang.

“Nanti tidak ada lagi dua izin seperti itu, prosesnya satu, tidak ada lagi debat soal izin,” ujarnya.

Namun, Jonan belum memastikan apakah akan menghapus Koordinator Slot Indonesia (IDSC) yang selama ini mengatur slot penerbangan baik domestik maupun internasional yang dibantu pihak Garuda Indonesia.

Jonan mengatakan akan menghapuskan izin dua periode, yakni periode summer (Maret-Oktober) dan periode winter (Oktober-Maret). “Tidak ada lagi izin winter dan summer, nanti diaturnya sekali setahun saja,” katanya.

Jonan juga melarang keras penjualan tiket sebelum izin rutenya keluar, karena sebagian besar maskapai sudah melakukan promosi dan penjualan tiket untuk periode summer, padahal izin untuk periode tersebut belum diajukan sebab masih berada dalam periode winter.

Jonan mengatakan ketentuan baru tersebut akan berlaku dalam waktu tiga bulan ke depan. “Ini harus konsisten dan tidak ada toleransi sama sekali,” katanya.

Dia juga meminta untuk setiap pihak memastikan kesiapan prosedur keadaan darurat (emergency), penerapan radar cuaca, modernisasi peralatan, balai kesehatan dan lainnya. “Tunjangan keahlian untuk peningkatan kesejahteraan petugas inspeksi juga akan disiapkan,” katanya.

Sumber: infopenerbangan.com

0 komentar:

Posting Komentar