Rabu, 07 Januari 2015

Kemenhub Umumkan Rute Maskapai yang Dibekukan

Seiring dengan ditemukannya maskapai-maskapai penerbangan yang izin rutenya tidak sesuai, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membekukan maupun mencabut rute maskapai yang tidak sesuai tersebut. Pihak Kemenhub juga akan mengumumkan siapa-siapa saja maskapai penerbangan yang rutenya akan dibekukan maupun dicabut.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa dia sudah meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo untuk mengumumkan rute-rute yang dicabut izinnya. “Untuk Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, hari Kamis atau Jumat harus diumumkan siapa saja yang harus dicabut izinnya atau suspend (pembekuan rute). Tolong itu diumumkan,” ujar Jonan.

Untuk sementara ini Jonan enggan memberikan bocoran rute-rute mana saja yang akan dicabut izinnya. Media diminta meunggu sampai hasil evaluasi dari Kementerian Perhubungan selesai dilakukan. “Nanti saja tunggu hasil evaluasinya sampai selesai,” ujarnya.

Menurut Jonan, dia meminta maskapai penerbangan untuk melakukan komunikasi dengan operator bandara dan Kementerian Perhubungan jika ingin menambah frekuensi atau slot terbang. “Tolong diadakan komunikasi dengan operator dan maskapai, kalau mereka mau nambah slot ya tinggal diajukan ke kami, nanti akan kami lihat,” ucapnya.

Sumber: indo-aviation.com

0 komentar:

Posting Komentar