Maskapai Yang Boleh Terbang Ke Eropa
Otoritas Penerbangan Uni Eropa telah mengeluarkan Air Safety List terbaru. Air Safety List terbaru ini di dalamnya berisi daftar maskapai penerbangan di dunia yang dilarang terbang ke wilayah Uni Eropa karena faktor keamanan dan keselamatan. Banyak maskapai penerbangan asal Indonesia yang dilarang terbang ke Uni Eropa.
Seluruh maskapai penerbangan Indonesia yang di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dilarang terbang ke wilayah Uni Eropa. Namun, beberapa maskapai penerbangan mendapatkan pengecualian karena sudah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Uni Eropa.
Dikutip dari indo-aviation.com, berikut maskapai-maskapai penerbangan yang sudah lolos audit Uni Eropa dan dinyatakan memiliki standar keselamatan yang tinggi serta diperbolehkan terbang ke wilayah Uni Eropa antara lain Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia AirAsia, dan Mandala Airlines (Tigerair Mandala), meskipun maskapai penerbangan yang disebut terakhir itu sudah gulung tikar sejak 1 Juli 2014. Pihak Komisioner Transportasi Uni Eropa terus memantau perkembangan di negara-negara ketiga untuk memastikan bahwa maskapai yang terbang ke Uni Eropa memenuhi standar keamanan tertinggi.
Sementara itu, maskapai-maskapai penerbangan asal Indonesia yang masih dilarang terbang ke langit Eropa antara lain Citilink Indonesia, Batik Air, Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, Kalstar Aviation, Susi Air, Trigana Air Service, TransNusa Aviation Mandiri, Kura-Kura Aviation, Deraya Air Taxi, Gatari Air Service, Angkasa Super Service, Aviastar Mandiri, Pelita Air Service, Riau Airlines, Manunggal Air Service, Derazona Air Service, Dirgantara Air Service, Eastindo, Indonesia Air Transport, Jayawijaya Dirgantara, Johnlin Air Transport, Kartika Airlines, Transwisata Prima Aviation, Travel Express Aviation Service, Travira Utama, dan Tri MG Intra Asia Airlines.
Jumat, 26 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar