Izin Terbang 16 Maskapai Penerbangan Dicabut
Regulator penerbangan di Indonesia yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan telah mencabut izin terbang atau Air Operator Certificate (AOC) milik 16 maskapai penerbangan. Izin terbang itu dicabut karena maskapai-maskapai penerbangan sudah tidak beroperasi lagi dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang maupun dengan alasan lainnya.
Dikutip dari indo-aviation.com, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, hingga pertengahan tahun ini ada 16 maskapai penerbangan yang izin terbangnya sudah dicabut, diantaranya Mandala Airlines, Merpati, Batavia Air, Sky Aviation, RPX Cargo, Megantara Air Cargo, Pacific Royale Airways, dan lain-lainnya.
Ada juga beberapa maskapai penerbangan yang masih dirahasiakan namanya. Pihaknya masih merahasiakan nama beberapa maskapai penerbangan yang sudah dicabut izin terbangnya karena Kementerian Perhubungan belum memberitahukan hal ini kepada maskapai penerbangan tersebut. Ada dua maskapai belum diberitahu karena masih dicek apakah maskapai tersebut masih memiliki pesawat atau tidak.
Selasa, 16 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar