
Dikutip dari indo-aviation.com, Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Bandara Juanda Surabaya tidak termasuk dalam prioritas untuk dikembangkan karena merupakan bandara besar yang sudah dikelola oleh Angkasa Pura I. Sementara itu, Bandara Abdulrachman Saleh Malang akan ditingkatkan statusnya menjadi bandara internasional. Perencanaannya sudah ada dan sudah ditandatangai oleh Menteri Perhubungan.
Dalam kurun waktu lima tahun mendatang pemerintah akan memperpanjang landasan pacu bandara-bandara kecil. Minimal sampai landasan pacu bandara bisa mengakomodasi pesawat sekelas ATR 72 yang banyak dioperasikan oleh maskapai penerbangan di Indonesia. Yang terpenting lahannya tersedia, maka landasan pacu bisa diperpanjang.
0 komentar:
Posting Komentar