Rabu, 25 Juni 2014

Kemenhub Perketat Pengawasan Kenaikan Tarif Maskapai

Menjelang mudik lebaran seringkali maskapai penerbangan nasional menaikkan tarif setinggi-tingginya, bahkan nyaris menyentuh tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, bisa tiga kali lipat dari harga pada hari-hari biasanya.

“Pemerintah berjanji akan mengawasi secara ketat, kenaikan harga oleh maskapai tersebut. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli tiket diatas harga tarif batas atas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Di beberapa rute memang sudah ada kenaikan harga tiket. Namun, masih dalam batas-batas,” terang Kasubdit Penerbangan Tidak Berjadwal, Musdahlifa Muslimah di Surabaya.

Musdalifah menegaskan, banyak cara yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan pemantauan diantarannya, melakukan inspeksi mendadak dengan mendatangi konter-konter penjualan tiket yang ada di sejumlah bandara.

“Kami menanyakan langsung kepada calon penumpang di bandara, berapa harga tiket yang dibayar untuk tujuan yang akan diterbangi,” katanya.

Terkait dengan ketersediaan kursi pada mudik mudik lebaran nanti, ia mentatakan, masyarakat tidak perlu takut kehabisan kursi penerbangan. Karena sejumlah maskapai nasional maupun internasional sudah mengajukan penerbangan tambahan (extra flight) hingga 456 ribu tempat duduk dibanding hari biasa, sehingga total akan tersedia lima juta tempat duduk.

Jika seminggu lalu baru ada tiga maskapai yang mengajukan, sekarang sudah ada delapan maskapai yang sudah mengajukan ekstra flight,” tuturnya.

Diperkirakan, jumlah penumpang angkutan udara pada masa angkutan lebaran tahun ini akan meningkat 11,7 persen dibanding hari-hari biasa. Jika pada hari biasa kapasitas tempat duduk yang tersedia dari berbagai macam masakapai total mencapai 4,5 juta kursi, maka pada masa angkutan lebaran tahun ini pihaknya menargetkan penambahan hingga 456 ribu tempat duduk. Sedangkan untuk jumlah armada tahun ini mencapai 430 naik jika dibandingkan tahun lalu yakni, sebanyak 382.

Namun, untuk penambahan ekstra flight hanya mencapai 25 persen dari target itu. Saat ini total baru mencapai 273 ribu kursi.

Masa puncak (peak season) angkutan lebaran dengan menggunakan moda transportasi udara akan terjadi pada H-3 atau tanggal 3 Agustus 2013 dan pada arus balik akan terjadi pada H+2 atau tanggal 11 Agustus 2013. “Kedepan kami akan memantau 24 bandara di berbagai daerah, terutama empat bandara besar yang melayani penerbangan internasional seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar dan Medan,” jelasnya.

Sumber: infopenerbangan.com

0 komentar:

Posting Komentar