Fasilitas Publik Bandara Soekarno-Hatta
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dalam hal ini Angkasa Pura II mengaku sudah menambah fasilitas publik yang ada di bandara terbesar di Indonesia itu. Cara yang dilakukan Angkasa Pura II yaitu mengubah 50 ruang komersial di semua terminal menjadi fasilitas publik dengan pengosongan dimulai sejak periode Mei hingga Agustus 2015.
Dikutip dari indo-aviation.com, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Angkasa Pura II Faik Fahmi mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan sterilisasi ruang komersial di Bandara Soekarno-Hatta secara bertahap agar pelayanan kepada penumpang semakin bagus. Namun, Angkasa Pura II akan tetap memperhatikan kontrak yang terjalin dengan penyewa ruangan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Langkah yang dilakukan oleh Angkasa Pura II itu semata-mata untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada pengguna jasa bandara. Pasalnya, kapasitas Bandara Soekarno-Hatta sekarang ini sudah sangat padat. Kapasitas bandara Soekarno-Hatta seharusnya untuk 22 juta penumpang, tetapi sekarang sudah mencapai 60 juta penumpang. Dampaknya bermacam-macam, termasuk pelayanan, di mana penumpang merasa tidak nyaman.
Ruang komersial yang dikosongkan akan diberi tempat duduk untuk para penumpang. Pengosongan ruang komersial dan mengubahnya menjadi fasilitas publik sebenarnya akan mengurangi potensi pendapatan Angkasa Pura II. Namun, Angkasa Pura II akan mencari cara untuk menggenjot pendapatan dari sektor lain.
Senin, 10 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar