Pemerintah berencana mewajibkan seluruh transaksi perusahaan di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah. Langkah itu menjadi angin segar bagi maskapai penerbangan karena dapat menekan risiko kerugian kurs dan juga untuk memperkuat nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendukung langkah pemerintah yang mewajibkan seluruh transaksi perusahaan di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah.
Menurut Ketua INACA Arif Wibowo, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah dan meminta untuk segera menegakkan aturan transaksi menggunakan mata uang rupiah di industri penerbangan. Pihaknya juga meminta kepada Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan di Indonesia, dan seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk melakukan transaksi penjualan tiket penerbangan menggunakan mata uang rupiah.
Selama ini beberapa transaksi di industri penerbangan Indonesia masih menggunakan mata uang dolar, seperti dalam hal pembayaran biaya bahan bakar atau avtur, layanan bandara, dan layanan navigasi. Khusus untuk bahan bakar pesawat, Arif meminta kepada Pertamina sebagai pemasok tunggal untuk menekan harga jual. Harga avtur di Indonesia lebih mahal 12 hingga 13 persen dibandingkan dengan harga avtur di Malaysia.
Kamis, 16 April 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar