Selasa, 29 Maret 2016

Waktu Operasional Bandara Akan Ditambah

Waktu Operasional Bandara
Waktu OperasionalRencana penambahan waktu operasional di sejumlah bandara sedang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini sebagai upaya untuk meratakan trafik penerbangan, dan memenuhi kebutuhan jasa angkutan udara yang semakin meningkat.

Menambah jam operasional bandara tidak mudah. Hal itu dikarenakan penambahan waktu operasional juga harus disertai dengan penambahan sumber daya manusia (SDM), peralatan navigasi dan lain sebagainya.

Dikutip dari indo-aviation.com, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengungkapkan, Nanti harus diverifikasi oleh Direktorat Kebandarudaraan. Bandara harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu, seperti jumlah SDM, peralatan navigasi, dan lainnya.

Penambahan waktu operasional bandara harus diajukan oleh pengelola bandara itu sendiri, baik unit penyelenggara bandar udara (UPBU) Kementerian Perhubungan maupun badan usaha bandar udara (BUBU).

Penambahan waktu operasional bandara diyakini juga akan membuat utilitas pesawat dari maskapai penerbangan niaga menjadi lebih optimal, selain itu bisa juga mempermudah realisasi pemerataan trafik pergerakan pesawat.

Rencana penambahan waktu operasional bandara saat ini masih dibahas dan dikaji oleh para pemangku kepentingan. Namun, pihak Kementerian Perhubungan belum mau merinci bandara mana saja yang jam operasionalnya ditambah.

0 komentar:

Posting Komentar