Fasilitas Angkasa Pura
PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah melakukan beberapa peningkatan pelayanan dan penataan fasilitas baru di bandara tersibuk di Indonesia tersebut. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa transportasi udara.
Peningkatan pelayanan dan fasilitas baru yang telah dilakukan yaitu penataan taksi-taksi resmi dan taksi-taksi tidak resmi (illegal) bandara. Taksi-taksi tidak resmi (illegal) telah ditertibkan dan dilakukan penataan menjadi Angkutan Sewa Resmi Bandara dengan pola pengelolaan bekerjasama dengan INKOPAU.
Dikutip dari infopenerbangan.com, Angkasa Pura menambah fasilitas ruang publik di Terminal 2 dengan melakukan pembongkaran 74 tenant atau gerai untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan luas bagi penumpang. Ada fasilitas penunjangnya yaitu penempatan kursi-kursi baru sehingga menambah kapasitas untuk 1310 penumpang yang tersedia di Terminal 1 dan Terminal 2.
Pemusatan layanan informasi bagi penumpang juga disediakan melalui fasilitas Customer Service Center yang merupakan sinergi bersama dengan maskapai penerbangan yang beroperasi di Terminal 2 dan Terminal 3. Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan serta solusi cepat atas berbagai kebutuhan informasi, penanganan keluhan, atau kebutuhan penumpang lainnya terkait dengan pelayanan bandara atau maskapai penerbangan.
Kapasitas di sisi udara (airside) juga dioptimalkan dengan dengan memindahkan pesawat-pesawat dan melakukan scraping terhadap pesawat-pesawat yang sudah tidak beroperasi di apron. Tujuannya untuk mendukung kelancaran operasional bandara, membenahi estetika di sisi udara (airside) bandara serta dapat mendukung maskapai penerbangan untuk selalu tepat waktu (on time).
Rabu, 07 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar