Kenaikan tarif batas atas dilakukan agar maskapai penerbangan tidak merugi akibat nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Sedangkan penurunan tarif batas bawah dilakukan untuk menjaga tingkat isian kursi penerbangan karena pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat membuat daya beli masyarakat menurun. Selain itu, Ada juga maskapai yang berencana akan menaikkan tarif penerbangan untuk rute domestiknya.
Dikutip dari indo-aviation.com, Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengungkapkan, pihak Garuda Indonesia akan menaikkan tarif penerbangan rute-rute domestik yang padat penumpang. Meskipun demikian, Direktur Utama Garuda Indonesia itu tidak menyebutkan rute-rute mana saja yang akan dinaikkan tarifnya. Garuda Indonesia membutuhkan ruang gerak yang lebih besar pada kondisi dolar yang menguat terhadap nilai tukar rupiah, khususnya untuk periode peak days atau peak season.
0 komentar:
Posting Komentar