Tarif Batas Bawah Lion Air
Maskapai penerbangan yang identik dengan logo singa merah Lion Air berharap kepada pemerintah untuk menghapus tarif batas bawah. Dengan dihapusnya tarif batas bawah akan membantu maskapai saat low season dan hari-hari yang relatif sepi di mana tingkat keterisian kursi relatif rendah. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemhub) menurunkan tarif batas bawah angkutan udara niaga kelas ekonomi menjadi 30% dari tarif batas atas.
Dikutip dari runway-aviation.com, pimpinan Lion Air Rusdi Kirana mengungkapkan, penerbangan Senin sampai Minggu itu peminatnya berbeda-beda. Untuk hari Jumat dan Minggu biasanya jadwal yang banyak dipadati penumpang. Sementara pada Selasa, pada umumnya penerbangan sepi. Karena itu, untuk menarik minat penumpang, pemberlakuan tarif sebaiknya bisa diterapkan semurah mungkin.
Industri maskapai penerbangan mengenal yang namanya sistem rotasi pesawat untuk efisiensi dan efektifitas sehingga tingkat keterisian kursi pun menjadi hal yang dipertimbangkan. Hal ini menjadikan tidak adanya pembatasan tarif batas bawah merupakan sesuatu yang mewujudkan sistem rotasi pesawat yang efektif dan efisien. Saat penerbangan sepi, maskapai akan menerapkan tarif semurah mungkin untuk menarik minat penumpang.
Pemahaman yang keliru yakni menyimpulkan bahwa harga tiket murah berkaitan langsung dengan tingkat keselamatan. Aspek keselamatan akan selalu menjadi prioritas semua maskapai dan operator penerbangan pun senantiasa diawasi baik itu oleh regulator maupun asuransi. Dihapusnya tarif batas bawah tidak hanya positif bagi operator penerbangan komersial sendiri namun juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menikmati layanan transportasi udara karena harga tiket yang rendah dalam waktu-waktu tertentu.
Minggu, 06 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar