Fasilitas Bandara Minangkabau
PT Angkasa Pura II akan meningkatkan fasilitas di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat. Peningkatan fasilitas bandara itu dilakukan menyusul adanya kenaikan tarif airport tax atau pajak bandara.
Dikutip dari indo-aviation.com, GM Angkasa Pura II Bandara Minangkabau, Suparlan mengungkapkan, Untuk tahun ini, pihaknya akan memperbaiki kualitas toilet agar penumpang lebih nyaman saat memakainya. Kondisi toilet saat ini sempit dan perlu diperbaiki agar lebih bagus.
Kebijakan itu seiring terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/15 PHB 2016 per 21 Januari 2016 Tentang Persetujuan tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Untuk Bandara Minangkabau sendiri, tarifnya naik menjadi Rp 40 ribu dari yang awalnya Rp 30 ribu.
Pada tahun ini, stasiun kereta api juga akan dihubungkan dengan dengan terminal Bandara Minangkabau demi memudahkan transportasi penumpang. Untuk hal ini pihak Bandara Minangkabau akan bekerja sama dengan PT KAI.
Lalu pada 2018 nanti, pihak Bandara Minangkabau akan menyempurnakan beberapa fasilitas agar penumpang lebih nyaman. Salah satu yang akan disempurnakan itu adalah tenant (penyewa) yang akan diatur kembali.
Kenaikan pajak bandara atau airport tax tidak sama di setiap bandara. Kenaikan tersebut diperiksa oleh Kementerian Perhubungan, YLKI, dan pihak terkait, dan disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang ada di bandara bersangkutan.
Minggu, 03 April 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar