Senin, 04 April 2016

Pemerataan Frekuensi Penerbangan Dibatalkan

Frekuensi Penerbangan
FrekuensiKementerian Perhubungan mengungkapkan alasan kuat pembatalan keputusan untuk mengalihkan frekuensi penerbangan pada jam-jam sibuk ke waktu yang lebih longgar dari 72 frekuensi per jam menjadi 60 frekuensi per jam.

Hal itu tidak lepas dari penjualan tiket dari maskapai penerbangan dalam beberapa bulan ke depan. Adanya ketidakseimbangan yang dilihat Kementerian Perhubungan pada pelaksanaan jadwal frekuensi penerbangan.

Dikutip dari indo-aviation.com, Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, mengungkapkan, pada jam-jam tertentu ada golden time penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno Hatta yang sangat ramai. Namun, di waktu-waktu tertentu pula, jadwal penerbangan dalam kondisi sepi.

Setiap hari total frekuensi penerbangan di Bandara Soekarno Hatta mencapai 1.200 pergerakan. Apabila dibagi dalam 20 jam antara pukul 05.00-24.00 WIB, maka rata-rata frekuensi penerbangan di Bandara Soekarno Hatta sebanyak 60 per jam.

Itu berarti peluang pesawat untuk menunggu di pinggir landasan, dan antrean terbang menjadi lebih rendah. Tapi ternyata adanya kebutuhan dari maskapai penerbangan, membuat pemerataan 60 frekuensi per jam tidak bisa dilakukan.

Pemerataan frekuensi penerbangan tersebut dapat mengganggu bisnis maskapai penerbangan yang sudah terlanjut menjual tiket kepada para penumpang. Sehingga tidak bisa serta merta regulator memindahkan jadwal penerbangan dari tiket yang sudah dipesan.

0 komentar:

Posting Komentar