Selasa, 07 Maret 2017

Penumpang Pesawat Domestik Tumbuh 16,6 Persen

Penumpang Pesawat Domestik
Penumpang Pesawat
Jumlah penumpang pesawat domestik sepanjang tahun 2016 mencapai 89,35 juta penumpang, angka tersebut mengalami pertumbuhan mencapai 16,6% dibandingkan sepanjang 2015 dengan angka 76,5 juta penumpang.

Dikutip dari infopenerbangan.com, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso menjelaskan, Industri penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Penumpang udara domestik naik 16,61%.

Meskipun jumlah penumpang penerbangan domestik terus tumbuh, industri penerbangan di Indonesia ini masih dibayangi dengan bertambahnya kecelakaan pesawat yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, pada 2016 terjadi 19 accident dan 26 serious incident. Hal ini meningkat dari 2015 yang tercatat adanya 11 accident dan 17 serious incident pesawat udara.

Oleh karena itu, kebutuhan transportasi udara yang tinggi tetap harus diimbangi dengan penyediaan pelayanan yang berprioritas kepada keselamatan penumpang.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemangku kepentingan di penerbangan nasional. Baik itu dari operator penerbangan, pengelola bandara, pengelola navigasi penerbangan, BMKG, dan Otoritas Bandara.

Untuk maskapai penerbangan, diharapkan serius dalam mengimplementasikan prosedur yang tertuang dalam company operations manual (COM), company maintenance manual (CMM), dan safety management system (SMS).

Untuk pengelola bandara, diharapkan agar memenuhi regulasi dalam hal inspeksi dan perawatan runway. Pengelola bandara juga harus tegas terkait penutupan bandara pada saat limit telah di bawah minimal (visibility dan water). Dengan begitu, tidak ada pilot yang mencoba-coba untuk mendarat pada kondisi tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar