Sabtu, 21 Februari 2015

Menhub Pastikan Tidak akan Bekukan Izin Rute Lion Air

Maskapai Lion Air dalam tiga hari terakhir telah menunda penerbangannya yang menyebabkan ribuan calon penumpang terlantar. Bahkan akibat penundaan penerbangan itu, ratusan hingga ribuan penumpang melakukan aksi anarkis dengan merusak fasilitas bandara dan menduduki apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Padahal apron merupakan tempat yang sangat terbatas dan harus steril karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan. Meskipun demikian, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dipastikan tidak akan membekukan rute-rute penerbangan milik Lion Air.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo memastikan Jonan tidak akan membekukan rute maskapai penerbangan milik Dewan Pertimbangan Presiden, Rusdi Kirana. “Pak Menteri (Perhubungan) bilang Kementerian Perhubungan tidak bisa kasih sanksi pembekuan karena ini pelayanan,” ujar Suprasetyo.

Menurut Suprasetyo, Kementerian Perhubungan memang memberikan perlakuan yang berbeda antara kasus Indonesia AirAsia dan Lion Air. Dia mengatakan, pada kasus Indonesia AirAsia itu izin terbang dibekukan karena masalah keselamatan penerbangan, sedangkan pada Lion Air hanya terjadi kesalahan dalam hal pelayanan. “Beda, ini masalah bisnis antara Lion dengan penumpang. Kalau AirAsia itu masalah keamanan,” tuturnya.

Suprasetyo menambahkan, Kementerian Perhubungan saat ini hanya akan meninjau ulang pengajuan izin rute baru yang diminta oleh Lion Air. Selain itu tidak akan ada sanksi tambahan seperti pengurangan rute-rute penerbangan terhadap Lion Air.

Sumber: indo-aviation.com

0 komentar:

Posting Komentar