Rabu, 18 Mei 2016

Lion Air Akan Pelajari Terbitnya Keputusan Pembekuan Izin Pelayanan Jasa

Lion Group mendapat catatan kurang baik di jasa penerbangan Indonesia
lion group


Lion Group mendapat catatan kurang baik di jasa penerbangan Indonesia seiring diterbitkannya Surat Pembekuan Izin Kegiatan Pelayanan Jasa Bandar Udara PT. Lion Group di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta oleh Kementerian Perhubungan.

Keputusan itu terbit menyangkut kejadian 10 Mei lalu saat terjadi kesalahan passanger handling oleh Lion Air JT161 di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta rute penerbangan Singapura. Saat itu, penumpang maskapai tersebut tidak dibawa melewati pemeriksaan petugas imigrasi dan keluar melalui Terminal I kedatangan domestik.

Menurut PR Lion Group Andi Saladin, pihaknya akan mempelajari dulu mengenai surat keputusan tersebut sehingga dapat memastikan kegiatan operasionalnya.
“Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya” ujar Andi



sumber : infopenerbangan.com

0 komentar:

Posting Komentar