Pengamanan Bandara
Pengelola 13 bandara di wilayah Indonesia bagian barat yakni Angkasa Pura II memperketat pengamanan bandara yang dikelolanya, terutama Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta yang merupakan pintu gerbang utama masuk Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangan teror yang terjadi di Sarinah, Jakarta Pusat.
Dikutip dari indo-aviation.com, Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Angkasa Pura II telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan di seluruh wilayah bandara demi menjamin keselamatan penerbangan. Pihaknya juga telah menaikkan status bandara yang dikelolanya dari hijau menjadi kuning. Status kuning artinya pengamanan bandara telah semakin diperketat.
Terkait kejadian teror di Sarinah, Jakarta Pusat, seluruh bandara diinstruksikan agar semakin intensif berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Sebagai bentuk kewaspadaan dan langkah antisipasi maka frekuensi patroli pengamanan ditingkatkan untuk menyisir area publik, area parkir, dan memeriksa kendaraan secara acak atau random. Operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga saat ini berlangsung dengan baik.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Angkasa Pura II mengerahkan banyak petugas aviation security (avsec) yang bersiaga, 150 personil Polri, dan 332 personil TNI untuk menjaga keamanan bandara yang merupakan objek vital nasional. Selain itu, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga terdapat sekitar 1.500 CCTV untuk pemantauan selama 24 jam.
Jumat, 15 Januari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar