Selasa, 05 Januari 2016

Tiga Slot Penerbangan Lion Group Dicabut Kemenhub

Slot Penerbangan Lion Group
Slot PenerbanganKementerian Perhubungan mencabut izin tiga slot penerbangan yang dimiliki oleh Lion Group. Pencabutan izin slot penerbangan dilakukan karen dua maskapai penerbangan yakni Lion Air dan Batik Air tidak mengoperasikan penerbangan selama 21 hari berturut-turut pada rute yang sudah dimiliki izinnya. Slot yang dicabut izinnya adalah dua slot penerbangan Lion Air dan satu slot penerbangan Batik Air.

Dikutip dari indo-aviation.com, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail mengungkapkan, dua slot penerbangan Lion Air yang dicabut izinnya adalah pada rute penerbangan Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Medan, sedangkan slot penerbangan Batik Air yang dicabut izin adalah pada rute Jakarta (Halim)-Pontianak. Hal ini sudah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa jika suatu slot penerbangan tidak dioperasikan oleh maskapai selama 21 hari berturut-turut maka izin slot penerbangan tersebut dicabut. Pencabutan izin tiga slot penerbangan Lion Group dilakukan setelah pihak Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi dengan datang langsung ke bandara, mencari data, hingga memanggil maskapai penerbangan yang bersangkutan.

1 komentar: