Jemaah Haji di Pesawat Garuda
Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia menerapkan peraturan kepada para calon jemaah haji. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penerbangan haji tahun 2016 atau 1437 Hijriyah.
Dikutip dari infopenerbangan.com, Garuda Indonesia merilis, demi keselamatan dan keamanan penerbangan dan kenyamanan bersama para jemaah diimbau agar tidak membawa barang bawaan berbahaya (dangerous goods) ke pesawat.
Barang bawaan berbahaya yang tidak boleh dibawa ke pesawat yakni kompor minyak, gas LPG, korek api, pisau, parang, gunting panjang, hair-spray atau parfum dalam tabung semprot dan lain-lain. Barang-barang elektronika juga harus dilepas dari baterainya.
Garuda Indonesia juga mengimbau para jemaah agar tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain untuk dibawa ke dalam pesawat.
Hal ini perlu diingatkan kembali untuk mencegah ataupun menghindari adanya perbuatan serta tindakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
Khusus mengenai barang bawaan, para jemaah haji diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang disepakati antara Kementrian Agama dan Garuda Indonesia, yaitu barang bawaan tidak melebihi berat 32 kilogram, baik saat keberangkatan menuju Jeddah atau Madinah maupun kepulangan ke Tanah Air.
Barang bawaan jemaah haji terdiri dari koper, satu tas tentengan di kabin dan tas paspor. Garuda Indonesia juga akan memberikan secara gratis lima liter air zam-zam kepada setiap jemaah di Bandara debarkasi Indonesia.
Jumat, 05 Agustus 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar